Berdasarkan Surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen mengenai Darurat Masa Penyebaran Virus COVID-19, menerangkan bahwa masa Lock Down diperpanjang hingga 13 April 2020.
Dimohon kepada Siswa/siswi untuk tetap bersabar dan tetap belajar dirumah. Jangan keluyuran, cegah penyebaran Virus dengan tetap berada di dalam rumah.